Tegas ! Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung : Dapur MBG Mulya Asri Buang Air Limbah di Irigasi Tanpa Izin Langgar Aturan

Table of Contents

 
Tulang Bawang Barat | Visionernews.com | -  Menindaklanjuti viral nya pemberitaan yang telah beredar di media online, terkait pembuangan air limbah yang dilakukan pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mulya Asri 2 ke jembatan saluran irigasi di Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung. Pihak pengurus pengairan Way Rarem bagian Balai Besar Wilayah Sungai  (BBWS) Mesuji Sekampung Bandar Lampung, melalui Bapak Dedi Efendi dan tim kerjanya angkat bicara, kami dengan tegas telah menyampaikan kepada pak Beniyansah selalu pemilik dapur MBG -SPPG Mulya Asri 2 dapat secepatnya mengurus perizinan sesuai prosedur yang berlaku, ucapnya kepada wartawan media ini, pada Senin, (05/01/2026).Dilanjutkan, dirinya mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan kroscek langsung ke lokasi pembuangan air limbah dapur MBG - SPPG Mulya Asri 2 dan hasil di Lapangan ditemukan pipa paralon air limbah dapur tersebut yang di alirkan ke jembatan saluran irigasi tanpa izin, Ia pun menegaskan agar pihak pengelola Dapur MBG-SPPG Mulya Asri 2 segera melakukan perizinan ke Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, tegasnya." Benar pihak pengelola dapur MBG-SPPG Mulya Asri 2, telah membuang Air Limbah ke Saluran Irigasi tanpa Izin, dan tindakan Ini tidak dibenarkan secara aturan ". Lebih lanjut, Untuk memastikan kebenaran pemberitaan yang viral tersebut, kami bersama tim kami sudah turun ke lapangan dan menemukan air limbah dapur tersebut yang di buang ke irigasi melalui pipa paralon tanpa izin dan kami sudah menindaklanjutinya dengan melaporkan kepada bagian Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung di Bandar Lampung, ungkapnya 

" Dan Pihak Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung menunggu itikad baik dari pihak pengelola dapur MBG-SPPG Mulya Asri 2 ".

Ditambahkan, seharusnya pihak pengelola dapur MBG -SPPG Mulya Asri 2, terlebih dahulu mengurus dan membuat izin ke Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung di Bandar Lampung dan tidak dibenarkan membuang air limbah tersebut, ke saluran irigasi tanpa izin, itu melanggar aturan, imbuhnya.

Untuk diketahui, pihak pengelola dapur MBG-SPPG Mulya Asri 2 tersebut sudah kami berikan teguran keras agar segera membuat perizinan ke Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung di Bandar Lampung, tutupnya. (Marwan ).

Posting Komentar