Program Dana Desa 2025 Tiyuh Gunung Katun Malai Tubaba Telah Direalisasikan

Tulang Bawang Barat |Visionernews.com| - Pemerintah Tiyuh Gunung Katun Malai, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, pada tahun anggaran 2025 telah merealisasikan program pembangunan Dana Desa (DD) dengan total anggaran sebesar Rp. 699,578,000.-
Untuk diketahui, anggaran tersebut dilaksanakan melalui beberapa tahap yaitu :
✓1. Tahap 1 Rp 54.660.000.-
✓2. Tahap 2 Rp 243,391,200.-
✓3. Tahap 3 Rp 365,086,800.-
✓4. Tahap 4 Rp 36,440,000.-
Kepalo Tiyuh Gunung Katun Malai, Saidan mengatakan, program tersebut untuk Kepentingan masyarakat dan pembangunan tiyuh setempat. Hal tersebut sesuai perencanaan tiyuh atau Musyawarah Tiyuh dan terutama ketentuan pemerintah pusat,terangnya, Senin (29/12/2025).
Ditambahkan oleh Kepala Tiyuh Gunung Katun Malai yang didampingi Armoni selaku Sekretaris tiyuh Gunung Katun Malai, bahwa penyerapan anggaran selama tahun 2025 dilakukan dengan transparan, akuntabel dan menyesuaikan ketentuan program, imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk penyerapan DD selama tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp 660,096,000,- direalisasikan untuk berbagai kegiatan meliputi 5 ( Lima ) Bidang Kegiatan dan Penyertaan Modal, yaitu : Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Tiyuh, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Tiyuh, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Tiyuh dan Pembiayaan (Penyertaan Modal), imbuh Saidan.
Lebih dalam, sebutan kegiatan - kegiatan yang telah terealisasi tahun 2025 baik fisik maupun non Fisik dan lainnya meliputi, Sub Bidang Penyelenggaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Tiyuh, Sub Bidang Sarana Prasarana Pemerintahan Tiyuh, Sub Bidang Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Statistik, dan Kearsipan, Sub Bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Sub Bidang Pendidikan, Sub Bidang Kesehatan, Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sub Bidang Kawasan Pemukiman, Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Sub Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan, Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga, Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat, Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan anak, Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Serta Koperasi, Sub Bidang Keadaan Mendesak (Bantuan Langsung Tunai (BLT) Untuk Masyarakat yang Miskin/Miskin Ekstrim (5 KPM x 12 Bulan), Penyertaan Modal Desa.
Selanjut, Kepalo Tiyuh Saidan, berharap hasil pembangunan dan pemberian bantuan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 dapat di rawat dan dijaga serta dapat dimanfaatkan sebaik - baiknya, tutupnya. (ADV)
Posting Komentar