Anggaran Dana Desa 2025 Tiyuh Panaragan Tubaba Sukses Direalisasikan

Table of Contents


Tulang Bawang Barat | Visionernews.com | - Pemerintah Tiyuh (Pemti) Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, pada tahun anggaran 2025 telah merealisasikan Program pembangunan Dana Desa (DD) dengan total anggaran sebesar Rp. 1.354.597.000, - .   Untuk diketahui, anggaran tersebut dilaksanakan melalui melalui beberapa tahap yaitu :

✓1. Tahap 1 Rp. 812.758.200,-

✓2. Tahap 2 Rp. 541.838.800,-

                     

Kepala Tiyuh Panaragan, Edyson, mengatakan, program tersebut untuk kepentingan warga masyarakat, dan pembangunan di tiyuh setempat tersebut sesuai perencanaan tiyuh atau Musyawarah Tiyuh dan terutama mengikuti ketentuan pemerintah pusat, terangnya, Senin (9/12/2025).

Ditambahkan oleh Edyson selaku Kepala Tiyuh Panaragan yang didampingi Basyah Putra selaku Sekretaris Tiyuh Panaragan, bahwa penyerapan anggaran selama tahun 2025 dilakukan dengan transparan, akuntabel dan menyesuaikan ketentuan program, imbuhnya.

Lebih lanjut, untuk penyerapan yang bersumber dari Dana Desa (DD) selama tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp. 1.354.597.000 yang telah direalisasikan untuk berbagai kegiatan meliputi 5 ( Lima ) bidang kegiatan dan penyertaan modal yaitu:    
                    
✓1. Bidang penyelenggaraan pemerintahan tiyuh.

✓2. Bidang pelaksanaan pembangunan tiyuh.

✓3. Bidang pembinaan kemasyarakatan.

✓4. Bidang pembinaan masyarakat.

✓5. Bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak tiyuh dan pembiayaan Penyertaan Modal.Sebutan kegiatan kegiatan yang terealisasi 2025 baik Fisik maupun non Fisik dan lainnya yaitu :

✓A. Sub bidang penyelenggaran penghasilan tetap, tunjangan dan operasional pemerintahan tiyuh.

✓B. Sub bidang sarana prasarana pemerintahan tiyuh.

✓C. Sub bidang administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik, dan kearsipan.

✓D. Sub bidang tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan dan pelaporan.

✓E. Sub bidang pendidikan.

✓F. Sub bidang kesehatan.

✓G. Sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.

✓H. Sub bidang kawasan pemukiman.

✓I. Sub bidang perhubungan, komunikasi dan informatika.

✓J. Sub bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

✓K. Sub bidang kebudayaan dan keagamaan.

✓L. Sub bidang kepemudaan dan olahraga.

✓M. Sub bidang kelembagaan masyarakat, pelatihan/penyuluhan perlindungan anak, pengembangan sarana prasarana usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi.

✓N. Sub bidang keadaan mendesak (Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang miskin/miskin Ekstrim (36 KPM x 12 Bulan), penyertaan modal desa. 

                    

Lebih dalam, Edyson berharap kepada warga masyarakat Tiyuh Panaragan dapat menjaga dan merawat atas pembagunan yang telah direalisasikan serta dapat memanfaatkan bantuan yang telah diberikan sebaik baik mungkin, tutup Kepalo Tiyuh Panaragan. (ADV)





Posting Komentar